10 alasan sah cuti harus diketahui agar segera disetujui oleh atasan Anda. Dengan begitu, Anda bisa menikmati liburan dengan tenang
Seperti yang Anda ketahui, liburan merupakan hak setiap pekerja di Indonesia. Setiap pekerja mempunyai cuti tahunan selama 11 hari yang dapat diambil kapan saja sesuai kebutuhan dan permintaan.
Namun, masalahnya adalah lamaran terkadang ditolak oleh otoritas yang lebih tinggi karena tuntutan pekerjaan. Atau, jika tidak, atasan khawatir alasan sebenarnya dari cuti tersebut adalah wawancara di tempat lain. Berikut 10 alasan bagus untuk mengambil cuti kerja bahwa Anda harus segera mendapatkan persetujuan dari atasan Anda: Jadwalkan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan rutin bisa dilakukan kapan saja Anda pasti harus berusaha untuk memeriksakannya, apalagi jika Anda memiliki penyakit yang serius. Oleh karena itu, ini bisa menjadi alasan yang baik untuk mengajukan cuti. Dijamin persetujuan segera
Kehamilan atau persalinan
Pengusaha tidak boleh memecat pekerja yang belum melahirkan atau hamil. Bagi pekerja, khususnya laki-laki, gunakan alasan istri akan melahirkan agar permohonan cuti Anda disetujui.
Umroh atau Haji
Umrah atau haji bisa menjadi alasan yang baik untuk mengajukan cuti. Selain itu, menurut Pasal 93 Pasal 2 UU Ketenagakerjaan, pekerja yang mengambil cuti karena umrah atau haji harus dibayar penuh dengan gajinya. Itu memperjelas bahwa Anda diterima oleh atasan Anda. Namun membawa kenangan bagi atasan Anda
Menikah
Jika sudah mempunyai pasangan, maka permohonan cuti karena lamaran atau pernikahan harus segera disetujui. Karena tidak mungkin otoritas yang lebih tinggi menghalangi karyawannya untuk menikah.
Kelola dokumen penting
Alasan lain ingin mengajukan adalah untuk mengurus dokumen penting. Dokumen tersebut bisa berupa Perpanjangan Surat Izin Mengemudi, STNK, KTP, Kartu Keluarga dll.
Kembali ke kotamu
Bagi Anda para ekspatriat, mudik bisa menjadi alasan yang bisa diterima. Namun, pastikan tujuan mudik jelas, misalnya untuk pernikahan keluarga, duka, dan sebagainya.
Masalah hukum
Alasan masuk akal lainnya yang harus disetujui oleh otoritas yang lebih tinggi adalah masalah hukum, misalnya panggilan pengadilan, pertemuan dengan pengacara atau pengurusan surat polisi yang hilang.
Faktor psikologis
Stres, gangguan kecemasan, depresi dan masalah psikologis lainnya bisa dimanfaatkan untuk mengambil cuti.
Alasan keluarga
Hal-hal yang berhubungan dengan keluarga merupakan hal yang sangat sulit untuk ditolak. Oleh karena itu, Anda bisa mengajukan cuti karena alasan keluarga seperti mengurus orang tua, mengurus anak, kabar duka, dll.
Penyakit atau kecelakaan
Alasan lain untuk mengajukan cuti adalah karena sakit atau kecelakaan. Jika keadaan ini terjadi pasti sangat sulit untuk beraktivitas. Oleh karena itu, pihak sekolah tidak boleh melarangnya.
Inilah 10 alasan bagus untuk berhenti dari pekerjaan yang pasti langsung disetujui oleh atasan Anda. Namun, alasan di atas sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk tetap produktif.
(ikon)