JAKARTA – Polisi menangkap tiga orang usai bentrokan warga Kebon Kakang XII, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 Desember 2024 yang menyebabkan satu orang tewas beridentitas AS. Saat ini, polisi masih mencari dua orang lainnya.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simangara mengatakan, nama ketiga orang yang ditangkap adalah AC (36), HT (41), ZDH (41). Sementara dua pelaku lainnya E dan I.P.

“Ada dua orang yang kami ikuti, yaitu kakak ER dan kakak IP. Ini dua orang yang kami ikuti,” kata Aditya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Aditya mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap memainkan perannya masing-masing dalam melancarkan kejadian tersebut.

“AC bersaudara dalam perannya membawa pedang dan menyerang buruh dan penjaga lahan,” ujarnya.

Aditya mengatakan, pelaku H menyerang pekerja dan penjaga lahan dengan pedang samurai saat melakukan perlawanan. Pelaku ZH kemudian menggendong korban AS, ujarnya.