JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024). Dalam kesempatan itu, aktor tersebut menghadirkan tiga orang saksi untuk membuktikan pengkhianatan istrinya.
Dari ketiga saksi tersebut, dua orang merupakan saksi aktual dan satu orang merupakan saksi ahli untuk anak. Kuasa hukum Baim Vong, Fahmi Bachmid mengatakan, dua saksi asli mengetahui detail dugaan hubungan Paula.
“Jadi dua saksi yang kami datangkan adalah orang-orang terkenal yang melihat dan ada di sana saat kejadian. Tadi dia menceritakan fakta menarik kepada saya,” ujarnya.
Namun Fahmi Bachmid belum mau membeberkan identitas ketiga saksi yang dihadirkan kliennya pada sidang hari ini. Dia mengklaim, semua yang mereka lakukan adalah untuk melindungi privasi para saksi selama persidangan.
Sementara Baim belum mau bicara soal sidang hari ini. Dia bergegas meninggalkan pengadilan untuk menjemput anak-anaknya dari sekolah. “Permisi, saya mau mengantar anak-anak dulu,” ucapnya sambil berlalu.
Pada 7 Oktober 2024, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelum mengajukan gugatan cerai, pasangan ini telah berpisah selama 6 bulan, dengan sang aktor mengasuh kedua anak mereka.
Baim mengaku kepada grup media bahwa alasan perceraiannya adalah karena tidak bisa menerima hubungan istrinya dengan salah satu kerabatnya.*
(SIS)
(SIS)