TANGERANG – Sekitar 22 orang diamankan Polres Metro Tangerang karena melakukan perusakan dan penjarahan sejumlah truk darat di Jalan Raja Salembaran, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka yang ditangkap masih sangat muda.

Video pelaku pencurian suku cadang truk sebelumnya sempat beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, para pelaku mencuri ban, pintu, dan tangki truk yang ditinggalkan pengemudinya.

Menurut Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (pol) Zain Dwi Nugroho, 22 orang yang ditangkap tadi malam semuanya berusia muda dan ada pula yang berstatus pelajar.

“Tadi malam kami menangkap 22 orang yang terkait dengan kegiatan anarkis. Penyidikan masih berlangsung di Polres Tangerang,” kata Zain, Sabtu (11/9/2024).

Kini, situasi kejadian tersebut kini mulai membaik. Alasannya, tim gabungan menghentikan pengerjaan truk PIK 2 hingga dua hingga tiga hari ke depan.

Namun, melalui mediasi gabungan antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pihak kepolisian, jam operasional truk tambang tersebut diminta bekerja sesuai peraturan nomor 12 tahun 2022 dan akan diawasi bersama. .

Saat ini polisi masih banyak memeriksa anak muda, untuk mengetahui alasan mereka melakukan kegiatan destruktif tersebut.

Pertama, seorang anak Sekolah Dasar (SD) tertabrak truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangeran, Banten, Kamis, 7 November 2024. Akibat empat kejadian tersebut, warga merusak dan membakar banyak mobil yang lewat.

Selain penghancuran banyak truk, warga juga terlibat dalam kekerasan dan banyak polisi yang menjaga lokasi kejadian. Beberapa truk tanah yang dirusak warga disingkirkan dari jalan tempat terjadinya kecelakaan oleh polisi di lokasi kerja yang kosong.

Wanita yang terlibat adalah Alika (9), akibat kecelakaan itu kakinya patah. Namun, kondisi wanita yang terkena dampak tersebut berangsur-angsur pulih.

(fmi)