Bogor – Kepala Badan Pengatur Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Ahram mengatakan, berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari warisan terbaik Kementerian Agama dan Menteri Agama Yaqut Cholil. kamus
“Berbagai capaian penting dan strategis BPJPH ini merupakan warisan unggul Kementerian Agama, serta kinerja Menteri Agama khususnya dalam pelayanan publik secara profesional, bertanggung jawab, inovatif dan bermanfaat. masyarakat,” kata M. Aqil Arham, Kepala BPJPH di Bogor, Jumat (10/11/2024).
“Saya masih ingat ketika Gusman menugaskan saya memimpin BPJPH, saat itu peraturannya sudah ada tapi harus diselesaikan dan harus segera dilaksanakan, jadi salah satu yang langsung saya lakukan, katanya. undang-undang tersebut mendapatkan persetujuan pemerintah untuk UMK dengan “membantu dan memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMK untuk menyatakan diri mereka halal.”
Selain penguatan regulasi, BPJPH juga melakukan inisiatif strategis lainnya. Di antaranya menyiapkan standar, menetapkan tarif yang lebih terjangkau, membuat label halal, memperkuat kerja sama JPH di dalam dan luar negeri, sosialisasi dan promosi JPH, serta menciptakan label halal Indonesia yang diakui secara nasional.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, pembuatan label Halal merupakan langkah maju untuk menumbuhkan branding institusi, serta sosialisasi yang lebih luas mengenai kewajiban sertifikasi Halal.
Hal ini terlihat dari rangkaian kegiatan Mandatory Halal October (WHO) mulai dari rangkaian kegiatan peningkatan kesadaran, edukasi, publikasi bahkan penerapan fasilitas JPH. Edukasi ekstensif WHO melibatkan beberapa mitra pusat dan regional secara bersamaan di ribuan titik.
Penguatan ekosistem jasa juga menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tahun 2022 hanya akan ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun dua tahun kemudian, pada tahun 2024, akan disebarkan 79 LPH di seluruh provinsi di Indonesia, serta peningkatan SDM pemeriksa halal yang saat ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya tentu saja untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada para pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Jika jumlah LPH sedikit dan lokasinya jauh tentu hasil proses sertifikasi halal akan lebih mahal dan memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu kami terus mempercepat evaluasi LPH dan mendorong berdirinya LPH Lainnya. LPH di seluruh negeri mereka menyebar di wilayah tersebut,” kata Wise.
Upaya peningkatan jumlah Lembaga Penunjang Pengolahan Produk Halal (LP3H) juga membuahkan hasil yang signifikan. Saat ini terdapat 269 LP3H di seluruh provinsi.
Untuk memperkuat sumber daya manusia ekosistem JPH, BPJPH juga terus membangun lebih banyak lembaga pelatihan JPH yang saat ini berjumlah 18 lembaga. Akselerasi ini berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru.