JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta hari ini, Senin (25/11/2024).

Seperti dilansir akun media sosial X @TMCPoldaMetro, layanan SIM seluler ini beroperasi mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM seluler saat ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Kakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banting

Jakarta Utara: LTC Glodok

Masyarakat yang ingin memperbarui Surat Izin Mengemudi harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan yaitu KTP asli, Surat Izin Mengemudi asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi outlet.

Soket SIM seluler ini hanya melayani ekstensi SIM A dan SIM C yang valid.

(dinding)

(dinding)