JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta hari ini, Senin (25/11/2024).
Seperti dilansir akun media sosial X @TMCPoldaMetro, layanan SIM seluler ini beroperasi mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM seluler saat ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Kakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banting
Jakarta Utara: LTC Glodok
Masyarakat yang ingin memperbarui Surat Izin Mengemudi harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan yaitu KTP asli, Surat Izin Mengemudi asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi outlet.
Soket SIM seluler ini hanya melayani ekstensi SIM A dan SIM C yang valid.
(dinding)
(dinding)