SYDNEY – Lima anggota kelompok penyelundup narkoba “Bali Nine” Australia yang tersisa telah kembali dari Indonesia. Hal ini menyusul upaya diplomatik antara kedua negara pada bulan ini untuk mencapai kesepakatan repatriasi. Pernyataan kedua pemerintah pada Minggu (15/12/2024).
“Pemerintah Australia dapat mengonfirmasi bahwa warga negara Australia Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Shi Yi Chen dan Michael Sukaj telah kembali ke Australia.”
Orang-orang tersebut termasuk di antara sembilan orang yang ditangkap pada tahun 2005 ketika mencoba menyelundupkan lebih dari 8 kilogram heroin ke luar pulau Bali, Indonesia.
“Warga Australia ini telah menjalani hukuman lebih dari 19 tahun di penjara Indonesia dan inilah saatnya bagi mereka untuk kembali ke rumah mereka,” kata Albanese.
Indonesia mengatakan kelima orang tersebut dipindahkan dari Bali sebagai tahanan pada Minggu pagi. dan menaiki penerbangan di Darwin, Australia. Pemerintah bilang bukan karena lima orang itu.
Dua pemimpin kelompok tersebut, Andrew Chan dan Meeran Sukumaran, dieksekusi pada tahun 2015, sehingga menyebabkan Australia menarik duta besarnya sebagai bentuk protes. Satu-satunya perempuan dalam kelompok tersebut dibebaskan dari penjara pada tahun 2018, dan seorang anggota laki-laki meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Indonesia atas kerja sama mereka dalam memfasilitasi pemulangan kemanusiaan para pria ini ke Australia,” kata Albanese.
Repatriasi mencerminkan “Hubungan bilateral yang kuat dan saling menghormati antara Indonesia dan Australia,” ujarnya.
“Para tahanan mempunyai kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi pribadi mereka dan reintegrasi ke dalam masyarakat di Australia,” kata Menteri Senior Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yusril Ihza Mahendra tentang pemindahan tersebut. “Ada sifat timbal baliknya. Jika sewaktu-waktu pemerintah kita meminta pemindahan tahanan WNI ke Australia. Pemerintah Australia juga harus mempertimbangkan hal ini.”
Dalam pernyataannya Uril mengatakan, kelimanya dilarang masuk Indonesia seumur hidup.
Indonesia menyatakan akan menghormati keputusan apa pun. Keputusan Australia untuk memulangkan tahanan Termasuk penundaan atau tidak?
Yusril bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di Jakarta bulan ini. Pihaknya telah mengajukan rancangan usulan repatriasi kelima orang tersebut. Jakarta saat itu menyatakan bahwa repatriasi tersebut tidak akan melibatkan pertukaran tahanan.
(DK)