JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan detail pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Ia memastikan hal itu telah melalui penelitian dan tekad yang panjang.
Menurutnya, perpindahan dari Ibu Kota Jakarta ke IKN bukanlah keputusan mudah. Keputusan pindah harus melalui izin DPR hingga UU Kepulauan yang asli disahkan.
Okejon pun merangkum fakta menarik terkait kisah Jokowi memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur:
1. Disetujui DPR
“Itu bukan keputusan yang mudah, tapi kami putuskan. Kami juga menyetujui DPR. Saya memberikan pidato lisan pada sidang konsultasi 16 Agustus lalu, kemudian UU Ibu Kota Kepulauan itu dipaparkan. 93% DPR disetujui oleh kelompok tersebut. ,” kata Jokowi.
2. Jokowi menegaskan itu bukan keputusan pribadi
Jokowi menegaskan, keputusan pemindahan ibu kota negara bukan merupakan keputusannya sendiri melainkan melibatkan seluruh masyarakat Indonesia melalui DPR.
Jadi ini bukan hanya keputusan Presiden, tapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili seluruh anggota DPR di Jakarta, kata Jokowi.
3. Menghidupkan kembali ide-ide lama
Jokowi juga mengatakan, sejak terpilih menjadi presiden pada 2014, ia menginstruksikan Bappenas untuk mendalami pendapat Bung Karno terkait pemindahan ibu kota.
“Jadi ide ini adalah ide jangka panjang. Lalu kita lihat lagi. Saat itu, setelah diluncurkan pada tahun 2014, saya perintahkan Bappenas untuk melihat kembali ide ibu kota baru pada masa Bung Karno,” kata Jokowi. .
4. Ingin beralih ke bayam
Setelah melalui beberapa kajian, akhirnya dipilih beberapa tempat untuk dijadikan ibu kota. Akhirnya disepakati kawasan Penajem Pasar Utara, Kalimantan Timur dipilih menjadi ibu kota negara.
“Awalnya Bung Karno memutuskan untuk melirik Palangkara dan setelah melalui beberapa kajian diputuskan ada tiga calon ibu kota baru Indonesia. Yang pertama Palangkara, yang kedua Kalimantan Selatan, yang ketiga Kalimantan Timur, lalu dia tambah satu di Sulawesi di Mamuzu,” kata Jokowi.