Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerima laporan kasus keracunan makanan luar biasa (KLB KP) di tujuh wilayah Indonesia. Keracunan tersebut diduga disebabkan oleh produk pangan olahan impor bernama Latio. Daerah pelaporannya antara lain Lampung, Sukabumi, Onosobo, Tangerong Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Kepala BPOM RI Taruna Iqrar menjelaskan, produk pangan olahan Latio yang diduga penyebab wabah KP merupakan bahan olahan yang terbuat dari tepung terigu dan memiliki ciri khas tekstur kenyal, rasa pedas, dan gurih. Dalam jumpa pers, Sabtu (2/11/2024), YouTube Badan Pengawas Obat dan Makanan mengutip Tarun Ikar yang mengatakan, “Produk makanan Latio terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di China. Setelah melihat banyak laporan kasus, kami punya Uji laboratorium bekerja sama dengan pihak terkait di masing-masing daerah untuk melaksanakannya, Badan POM mengambil tindakan cepat dengan sampelnya

Tarun Iqrar menjelaskan, berdasarkan temuan dan hasil pengujian BPOM, terdapat indikasi adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latio. Bakteri tersebut menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual dan muntah, menurut laporan dari korban. “Kami telah melakukan pengecekan terhadap fasilitas distribusi importir hingga pergudangan dan pendistribusian. Setelah dilakukan verifikasi dan konfirmasi bahwa pihak tersebut terikat untuk mengikuti praktik distribusi pangan olahan yang baik dari CPOB, hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang lebih spesifik,” kata Ikrer. . Karena produk tersebut dijual secara online, BPOM meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (ComDG) untuk menghapus produk tersebut secara online. Setelah penarikan dan pemusnahan produk Latio yang beracun, BPOM memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk tersebut. “Kami meminta importir melaporkan penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kepatuhannya akan kami monitor sebagai tindakan preventif,” ujarnya.  

(tty)