SEOUL – IU menggugat 180 orang, termasuk mantan teman sekelasnya, atas pelecehan media sosial. Hal itu dikonfirmasi oleh EDAM Entertainment pada 11 November 2024.
Badan tersebut mengatakan pelecehan yang mereka laporkan adalah tindakan kriminal, termasuk ancaman pembunuhan, tuduhan plagiarisme, pelanggaran privasi, dan bahkan konten yang sangat palsu.
Sejauh ini, 10 kasus telah terdaftar. Kasus enam kategori hukuman dimasukkan dalam proses akhir. Sedangkan tiga perkara lainnya berupa perkara wajib SPP dan perkara skorsing bersyarat.
Orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan terhadap IU didenda sebesar 3 juta won atau setara Rp33,74 juta. Namun tersangka mengajukan banding atas keputusan tersebut.
EDAM Entertainment menambahkan, salah satu orang yang menggugat IU karena menjiplak karya melalui server luar negeri adalah mantan teman SMA sang aktris.
“Meski sudah digugat, musuh-musuh ini terus meneror IU. Oleh karena itu, kami akan terus menindaklanjuti kasus ini, kata agensi tersebut seperti dikutip Koreaboo, Selasa (11/12/2024).
IU dituduh menjiplak karyanya pada Mei 2023. Ia bahkan dilaporkan ke polisi setelah dituduh menjiplak enam lagunya: The Red Shoes, Bbibbi, Celebrity, Good Day, Boo dan Pitiful.
Reporter tersebut mengklaim enam lagu IU memiliki melodi dan ritme yang mirip dengan karya musisi lain. Kemiripannya sangat jelas sehingga orang awam pun akan langsung merasakannya ketika mendengar lagu tersebut, kata sang jurnalis saat itu.
EDAM Entertainment menegaskan tidak akan mundur dan akan terus menuntut orang-orang yang menyebarkan berita bohong tentang artisnya. Menurut lembaga tersebut, jumlah tersangka 180 orang mungkin terus bertambah.*
(SIS)