JAKARTA – Pratikno menjadi menteri. Setelah menjabat Menteri Sekretariat Negara di era Joko Widodo (Jokowi), Pratikno dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK).
Pria kelahiran Bojonegoro 13 Februari 1962 ini dikabarkan memiliki kekayaan sebesar Rp 15.055.974.417. Hal itu tertuang dalam laporan Badan Pengelola Barang Milik Negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada Menteri Sekretariat Negara pada 28 Maret 2024.
Properti Pratikno terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di Sleman. Berdasarkan hasilnya sendiri, tanah dan keempat bangunan tersebut berharga Rp7.364.096.250.
Kemudian, aset golongan alat angkut dan mesin antara lain Toyota Yaris 2010 senilai Rp100.000.000, Toyota Crow 2009 senilai Rp315.000.000, dan Suzuki Jimny 2020 senilai Rp425.000.000.
Harta tambahan Pratikno antara lain harta bergerak senilai Rp387.048.100, surat berharga Rp426.307.930, kas dan setara kas Rp7.070.732.376, dan harta lain-lain Rp299.557.331.
Dari catatan properti, Pratikno memiliki utang sebesar Rp1.331.767.570.
(alias)
(alias)