JAKARTA – Sektor usaha hotel dan restoran berpotensi mengalami kerugian triliunan Rupiah, akibat kebijakan pengurangan anggaran perjalanan dinas minimal 50% dari sisa batas belanja pada tahun 2024.

Vice President Kebijakan Publik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono mengatakan perkiraan kerugian yang dialami pelaku usaha hotel dan restoran mencapai Rp 8 triliun.

“Kalau perhitungan Pak Haryadi, CEO PHRI bisa mencapai 8 triliun, itu perhitungannya, perkiraannya, untuk setiap hotel,” kata Sutrisno dalam IDX Channel Market Review, Kamis (14/11/2024). ).

Kemungkinan kerugian tersebut disebabkan oleh berkurangnya jumlah pengunjung kamar hotel dan restoran, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Pasalnya, berkurangnya aktivitas perjalanan bisnis berdampak negatif terhadap pendapatan bisnis.

Sutrisno memastikan hotel bintang 4 dan 5 akan mencatatkan kerugian paling banyak. Saat ini okupansi kamar hotel bintang empat ke atas mencapai 55 persen, meski porsinya belum merata di seluruh hotel kategori sama yang dikelola PHRI.