JAKARTA – Polemik Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali ramai diperbincangkan. Mereka berdua menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Oktober 2024, dengan keterangan saksi dari pihak Edward.
Sidang ini berpusat pada kesaksian sepupu Edward yang tinggal di Bali, yang memberikan keterangannya melalui Zoom untuk membantah tuduhan pemenjaraan.
Kimberly dan pengacaranya, Machi Ahmad, hadir langsung, sedangkan Edward memilih mangkir dan memberikan keterangan saksi menanggapi tuduhan tersebut. Kimberly Ryder mengungkap bukti pemenjaraan Edward Akbar di Bali
“Saksi menjelaskan, kejadian 6 Mei di Polsek Payangan itu ada kaitannya dengan dugaan penjebakan,” kata Machi Ahmad kepada wartawan. Menurut dia, saksi Edward belum mengetahui sepenuhnya kejadian tersebut karena ia baru mendatangi rumahnya di Bali setelah kejadian tersebut.
Dalam persidangan, hakim juga mempertanyakan hubungan Kimberly dengan anak-anaknya. Machi mengatakan, saksi tidak menyaksikan kedekatan Kimberly dan anak-anaknya yang menjadi faktor penting dalam persidangan ini.
Kimberly sendiri menyerahkan cukup banyak bukti kepada hakim untuk mendukung tuduhannya. Namun, dia mengimbau masyarakat mengusut persoalan ini berdasarkan bukti.
“Saya punya buktinya, tapi terserah bapak. Saya tidak mau disebut penjara atau tidak. Yang jelas kunci rumah sudah diganti dan kunci rumah diambil oleh terdakwa. menjatuhkan hukuman penjara ini atau tidak, itu terserah Anda, itu kebenarannya,” kata Kimberly Ryder.
(hasta)
(hasta)