JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kasus praperadilan penetapan tersangka yang diajukan mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong terkait kasus korupsi PT. gula impor.

Direktur Penkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pihaknya siap menghadapi kasus tersebut.

Ya kita harus bersiap, kita siap, kata Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Harli menambahkan, sidang praperadilan yang dilakukan Tom Lembong dalam kasus ini adalah haknya.

“Itu hak tersangka dan dijamin menurut hukum administrasi. Jadi kalau itu langkah yang diambil, bagus,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima permohonan sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Sidang pertama Tom dijadwalkan pada Senin, 18 November 2024. 

Diketahui, Tom Lembong mengajukan gugatan ke persidangan atas keabsahan putusan dan penangkapan tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi proses impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015 -2016. 

Berdasarkan informasi SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, benar permohonan praperadilan didaftarkan atas nama pemohon Thomas Trikasih Lembong, kata Humas PN Jakarta Djuyamto kepada wartawan, Selasa. 5/11/). 2024).

Ia mengatakan, perkara praperadilan yang diajukan Tom Lembong telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk hakim Tumpanuli Marbun sebagai satu-satunya hakim yang menangani kasus tersebut. 

Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk salah satu hakim untuk meninjau dan mengadili permohonan kasasi, yaitu Bapak Tumpanuli Marbun, untuk sidang pertama pada Senin, 18 November 2024, ujarnya. 

Sidang perdana perkara pertama akan digelar dua pekan ke depan atau pada Senin, 18 November 2024. 

Hakim Tumpanuli Marbun menjadi salah satu hakim yang mengadili kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas.

(gambar)