DEPOK – Calon Gubernur (kagub) DKI Jakarta No. 3, Pramono Anung dengan tegas menyatakan perjudian online (judol) harus diberantas dari atas hingga bawah. Menurutnya, prevalensi penyakit ini di masyarakat sangat mengkhawatirkan.
Jadi yang namanya judol itu tanggung jawab pemerintah pusat, kepada warga Jakarta dan kalau Pemprov DKI, kalau saya gubernur, apalagi ASN pasti saya berikan sanksi yang berat. Karena judol ini harus dicopot dari Pramono di Fisipol UI, Depok, Jawa Barat Kamis (7/11/2024) Ke Fakultas, “Siapa yang merusaknya?”
“Ini sangat mengkhawatirkan bagi yang melakukan judol, artinya tidak ada judol yang bisa menang. Ini ujungnya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik situs perjudian online harus membayar biaya dua minggu kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIG) dan para ahli untuk memeriksa situs perjudian online dan menyetor dana mafia.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya Coombes, Paul Weera Satya Triputra mengatakan, “Setiap dua minggu sekali, jumlah yang ditetapkan akan dihapus dari daftar.”
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang terkait perjudian online terkait beberapa pegawai dan tenaga profesional Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Empat sisanya adalah warga negara biasa.
Polda Metro Jaya menggeledah sendiri kantor Komdigin. Dalam waktu satu jam, polisi menyita beberapa laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai Komdigi dan profesional.
(ara.)