JAKARTA – Begini cara masyarakat mengecek bansos KJP Plus 2024 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui ponsel atau laptop. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (PEMPROF) kembali menyalurkan bantuan sosial dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2024. Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat dapat dengan mudah mengecek statusnya di website Kementerian Sosial (Kemenses).

Bantuan KJP Plus September 2024 dapat diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengunjungi situs resminya.

Begini cara cek bansos KJP Plus 2024 menggunakan NIK. Untuk mengecek status KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial (https://cekbansos.kemensos.go.id/) di perangkat seluler atau laptop Anda.

2. Memasukkan data kependudukan mulai dari Negara Bagian, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kerrahan.

3. Masukkan nama sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar dan tekan tombol “Cari Data”.

5. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus, nama, umur, dan informasi lengkap tentang bantuan yang diterima akan ditampilkan di layar.

6. Jika nama Anda tidak ada dalam daftar, Anda akan mendapat pesan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai Penerima (PM).