Beroperasi di bawah arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Layanan Medis Darurat 119 kini semakin mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan respons cepat terhadap perawatan medis darurat. Masyarakat dapat menghubungi saluran bantuan medis darurat 119 melalui aplikasi seluler SATUSEHAT di ponselnya.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, CFA mengatakan, mekanisme pemanggilan nomor medis darurat 119 melalui SATUSEHAT Mobile pada dasarnya sama dengan panggilan telepon biasa. Bedanya, aksesnya lebih mudah melalui aplikasi.

“Menghubungi 119 melalui SATUSEHAT Mobile merupakan salah satu cara Kementerian Kesehatan memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor darurat hanya dengan satu platform aplikasi,” kata Sumarjaya di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

“Prinsipnya (mekanismenya) sama. “Saat Anda menelepon, Anda akan langsung terhubung dengan operator dan kemudian dilayani sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Anda dapat mengakses nomor darurat 119 dengan cepat melalui SATUSEHAT Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut: Tekan dan tahan aplikasi SATUSEHAT. Klik “Darurat medis” untuk menelepon 119. Ikuti petunjuk dan jelaskan kondisi Anda. Bantuan medis dan ambulans akan mendatangi Anda. lokasi

Mekanisme panggilan layanan darurat medis 119 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Kedaruratan Terpadu. Aturan tersebut menjelaskan, alur pelayanan medis darurat melalui call center 119 dan Public Security Center (PSC) dimulai ketika operator call center menerima panggilan dari masyarakat di seluruh Indonesia.

Agen call center kemudian akan menentukan kebutuhan layanan penelepon. Panggilan darurat segera ditangani oleh PSC kabupaten/kota untuk memastikan respon cepat terhadap keadaan darurat kesehatan masyarakat yang dibutuhkan masyarakat.

PSC atau Pusat Pelayanan Keamanan Terpadu terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian untuk memobilisasi atau merujuk pasien ke perawatan darurat. Pelayanan medis yang diberikan oleh 119 Emergency Medical Services meliputi panduan tanggap awal melalui algoritma tanggap darurat, pengiriman petugas dan bantuan ambulans, serta pengangkutan pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.

Layanan PSC yang dapat diakses antara lain penanganan situasi darurat dengan protokol yang tepat, kebutuhan informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit, informasi fasilitas kesehatan terdekat, dan informasi ambulans.

Orang yang menghubungi nomor darurat medis 119 akan mendapat informasi perlunya bantuan darurat, seperti ambulans.

“Jika penelepon membutuhkan layanan ambulans, mereka akan mendapat informasi dan akses untuk melacak ambulans tersebut. Hal ini disebabkan oleh waktu kedatangan, waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan, dan jarak lokasi ke fasilitas kesehatan,” kata Sumarjaya.

Respon cepat

Menurut Sumarjaya, integrasi layanan ambulans 119 dengan SATUSEHAT Mobile akan membuahkan hasil (return) positif di masa depan.

“Pertama, kami berharap melalui integrasi di SATUSEHAT Mobile, informasi terkait rekam medis korban/pasien dapat terintegrasi, mulai dari layanan ambulans di pra-rumah sakit hingga layanan di dalam rumah sakit dan antar rumah sakit,” ujarnya. . .

Perawatan pra-rumah sakit adalah perawatan medis darurat yang diberikan kepada korban sebelum mereka tiba di rumah sakit. Dalam Sistem Penanggulangan Bencana Terpadu (SPGDT), pelayanan pra rumah sakit menjadi bagian yang penting. SPGDT adalah sistem yang mengintegrasikan perawatan darurat di pra-rumah sakit, rumah sakit, dan rujukan.

Selain itu, integrasi 119 Layanan Medis Darurat dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan dapat mempercepat tanggap darurat medis.

Selain itu, hasil kedua yang utama adalah respon diharapkan lebih cepat dengan adanya sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi, kata Sumarjaya.

Selain itu, menurut Sumarjaya, masyarakat seluruh kabupaten/kota di Indonesia bisa mengakses layanan darurat 119. Artinya, masyarakat masih bisa menghubungi 119 menggunakan nomor yang sama di wilayahnya. Sedangkan di wilayah yang masih belum terdapat pusat pelayanan umum, panggilan ambulans dialihkan ke rumah sakit terdekat.

“Nomor darurat 119 tersedia di seluruh kabupaten/kota. Bagi daerah/kota yang belum memiliki pusat pelayanan publik, panggilan darurat akan dialihkan ke rumah sakit terdekat,” kata Sumarjaya.

(Saya membaca)