JAKARTA – Ria Rex berbagi kabar soal dugaan kasus pemerasan dan ancaman yang dilancarkan mantan satpamnya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ricis tak tinggal diam saat ada yang mencoba memanfaatkannya.

“Ria Ricis yang dulu sudah tidak ada lagi. Dia sudah tidak ada lagi” Baiklah, Ria Ricis akan diberikan untuk selamanya. Nikmati saja,” tulisnya di akun @riaricis1795, Kamis (31/10/) 2024.

Ricis langsung menindak mantan pegawainya hingga mengancam akan menggunakan foto pribadinya untuk pemerasan. Dia menjelaskan, laporannya sudah masuk tahap persidangan.  Mantan satpam Rhea Resis diadili dalam kasus dugaan pemerasan.

Sidang pendahuluan dengan agenda kehadiran saksi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.

Insya Allah besok (31 Oktober 2024) sidang pertama saksi-saksi dalam kasus keamanan saya akan dilangsungkan saat ini. Besok sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00, jelas Resis.

Recess berharap mantan pegawainya mendapat hukuman yang adil dan yakin mendapat keadilan. “Saya kira jaksa dan hakim bisa bersikap adil atas apa yang mereka lakukan. Saya serahkan sisanya pada jaksa,” ujarnya.

Dalam tayangan di Instagram, Reese juga menyebut perawat yang bekerja di rumahnya akan menjadi saksi dalam persidangan. “Bismillah, besok saya akan bersaksi di kasus pemerasan keamanan saya saat ini. Doakan lancar, semoga jaksa dan hakim bersikap adil,” tulisnya.

Kasus ini terungkap setelah Rakis melaporkan dugaan ancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan AP, yang pernah bekerja sebagai satpam di kantor pusatnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, AP mengancam akan menyerahkan dokumen pribadi Ricis yang terekam CCTV dan telepon genggam AP yang digunakan untuk bekerja.

Pelaku merupakan mantan satpam di rumah korban. Saat sedang bekerja, korban menitipkan ponselnya kepada pelaku, yang ternyata masih berisi data pribadi, jelas Kompol Eddie Ari Siam.

Mereka juga menegaskan, foto atau video yang diancam akan dibagikan oleh penulis tidak memuat gambar yang menarik. Berdasarkan keterangan korban, dokumen tersebut bukanlah foto atau video yang menarik, tambahnya.

Diharapkan proses perkara tersebut berjalan lancar dan keadilan diberikan kepada semua pihak yang terlibat.

(alm)