JAKARTA – Aset dan detail bos Sriwijaya Air Hendry Lee ditangkap terkait kasus korupsi.

Hendry Lai ditangkap pada Senin (18/11/2024) oleh Kejaksaan Agung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia diduga korupsi dalam sistem tata niaga komoditas timah milik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kapuspenkam Kejagung Harley Siregar mengatakan, penangkapan Hendry Lee merupakan hasil kerja sama penyidik ​​Jumpidus Zamintel dan atase kejaksaan KBRI Singapura. Penangkapan tersebut terjadi setelah Hendry Lai diketahui berada di Singapura sejak Maret 2024 dan tidak memenuhi panggilan Jaksa Agung.

“Tersangka HL kami tangkap pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Harley Siregar, Selasa (19/11/2024).

Hendry Lee menjadi tersangka ke-22 kasus dugaan Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan timah PT Timah TBK sejak April 2024.

Nama Hendry Lye sudah terkenal. Pasalnya dia merupakan pengusaha kaya yang mendirikan Sriwijaya Air.

Profil Hendry Lye

Hendry Lai dan saudaranya Chandra Lee mendirikan Srivijaya Air pada tahun 2003 bersama Johannes Bundjamin dan Andy Halim. Maskapai ini berkantor pusat di Banten, Tangerang.

Berdasarkan laman resmi Sriwijaya Air, Hendry Lee masih menjabat sebagai dewan komisaris bersama Jusuf Mangabarani, Chandra Lai, Gabriela Sonia Xevianne Bongoro, dan Yusril Ihza Mahendra.

Sriwijaya Air merupakan salah satu maskapai penerbangan terkemuka yang beroperasi di Indonesia. Diketahui maskapai ini mulai beroperasi dengan armada Boeing 737-200.

Pada tanggal 26 September 2013, diketahui bahwa Chandra Lai telah membawa Naam Air, bagian dari Sriwijaya Air, ke publik.

NAM menyediakan pesawat ke wilayah terbang kecil sebagai pengumpan udara.