Kedokteran merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Obat diperlukan untuk menyembuhkan penyakit. Namun obat tidak bisa digunakan seumur hidup dan mempunyai tanggal kadaluarsa atau biasa disebut tanggal kadaluwarsa.
Oleh karena itu, jika Anda memiliki sisa obat yang sudah melebihi batas pemakaiannya, alangkah baiknya jika Anda tidak membuangnya sembarangan. Karena dapat membahayakan kesehatan lingkungan, serta berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Rangkuman dari laman Instagram Bidang Koordinasi Relawan, @satgas.relawan, Jumat (18/10/2024), menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada beberapa aturan dalam pembuangan obat kadaluarsa, antara lain: Keluarkan obat dari kemasannya untuk mencegah penyalahgunaan obat jika obat dibuang dalam kemasan aslinya. Campurkan obat dengan tanah, kotoran atau ampas kopi bekas dalam wadah tertutup. Masukkan adonan ke dalam plastik tertutup atau kantong ziplock. Menghapus atau menghapus informasi penggunaan obat dari paket untuk melindungi identitas pasien. Setelah sirup tercampur dengan air, siram isinya ke saluran pembuangan (toilet). Untuk kemasan tube, potong terlebih dahulu dan buang secara terpisah dari tutup limbahnya. Untuk obat insulin, buang jarum insulin setelah rusak dan tutupnya terpasang.
(singa)
(singa)