JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (COMD) mengucapkan terima kasih kepada Polri atas langkah lembaga penegak hukum ini dalam memberantas perjudian online (judol). Pengakuan tersebut diberikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai ditangkapnya sejumlah pegawai Komdigi yang diduga menjadi “pendukung” operasional perjudian online.

Pak Meutya mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi berkomitmen mendukung penuh upaya Presiden Prabowo Subianto dalam menghapuskan perjudian online yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

Penegakan hukum akan ditegakkan secara tegas dan tanpa diskriminasi apapun, termasuk dan terlebih lagi jika yang bersangkutan adalah pejabat di kementerian kita, kata Meutya dalam keterangan resmi.

Menkominfo mengungkapkan, seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menandatangani perjanjian khusus untuk memerangi perjudian online. Oleh karena itu, siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi berat sesuai hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, kami akan bertekad dan tidak akan menangani pelanggaran pidana khususnya perjudian online, untuk memastikan masyarakat aman di ruang digital, kami ingatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk mematuhi perjanjian ini sebagaimana yang diinstruksikan oleh Menteri. Presiden,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, aparat Polri mengapresiasi langkah Polri yang membedakan penyelesaian kasus terkait perjudian internet. Menkominfo juga menegaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan ruang digital yang bersih.

“Kami berterima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upayanya menangkap dan mengambil tindakan hukum secara cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

(dka)