JAKARTA – Selebgram Fujianti Utami atau akrab disapa Fuji hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa, 12 November 2024. Kemunculannya untuk ikut dalam perkara tersebut menyusul hukuman mantan manajernya, Batara Ageng, dalam sebuah kasus pidana. kasus penipuan dan penipuan.

Fuji datang bersama kakak laki-lakinya Fadly Faisal dan pengacaranya Sandy Arifin. Fuji tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 13.34 WIB dengan menggunakan mobil Alphard berwarna putih. 

Ia dan tim memutuskan menunggu di dalam mobil karena sidang yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB, belum juga dimulai. Ditemani Fadly Faisal, Fuji menghadiri sidang hukuman mantan manajer tersebut

“Sekarang semua sudah hadir, Fadly juga datang,” kata Sandy Arifin kepada awak berita.

Selain Fuji, ibu Batara Aging juga terlihat berjalan bersama putranya. Namun, wanita berkerudung hitam itu tak mau angkat bicara sebelum sidang dimulai.

Saat itu, ayah Fuji, Haji Faisal, tidak bisa hadir karena mendapat kabar duka dari salah satu kerabatnya, seperti dijelaskan Sandy Arifin, “Sebelumnya Pak.

Kasus ini bermula dari pernyataan Fuji yang menuduh Batar Ageng, mantan bosnya, melakukan penggelapan uang dari berbagai perjanjian kerja sama dengan 20 instansi. 

Dalam kontrak tersebut, Batara seharusnya mengelola dana yang ditransfer ke rekening Fuji. Namun Batara diduga salah mengurus Rp 1,3 miliar untuk membayar cicilan rumah, mobil, dan kebutuhan pribadinya.

(aln)