JAKARTA – Wakil Presiden DPR RI Adies Kadier menegaskan tidak akan ada perubahan pada daftar nama bakal calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilayangkan Presiden Prabowo Subianto ke DPR.

“Tidak, tidak ada (perubahan). Jadi, Pak Presiden Prabowo menanggapi surat pimpinan DPR RI. Tidak ada perubahan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12). 2024).

Oleh karena itu, dia menegaskan, daftar nama yang dilayangkan Presiden Prabowo ke Republik Demokratik Rakyat Korea adalah untuk memilih Panitia Sidang (Pansel) di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jadi sama dengan yang diusulkan presiden sebelumnya Pak Joko Widodo, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR menerima surat presiden (tak terduga) dari Prabowo Subianto. Keputusan Presiden tentang calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.  

Perlu kami informasikan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI dengan nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 perihal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi. -Komisi Tipikor periode 2024-2029,” ujarnya. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11 Desember 2024).

(wal)

(wal)