JAKARTA – Usaha Kecil Menengah (IKM) akan berkembang pesat seiring dengan 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran yang fokus pada UMKM. Salah satu penyebabnya adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
“Sekarang sudah jelas UMKM akan dikelola secara terpisah dengan divisi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Kemudian Kementerian UMKM dan Kementerian “Perindustrian”, kata anggota Komite VII DPR RI, Siti. Mukaromah, di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ia menegaskan, kerja sama Kementerian dan anggota DPR, selain keamanan, juga menciptakan suasana yang baik bagi pengembangan UMKM.
Perlu kerja sama dengan mitra, termasuk UMKM dan pelaku industri. Pertumbuhan, pendampingan. Lalu aturannya harus berpihak pada UMKM, di samping tindakan yang harus dijalani, ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini UMKM masih menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia. UMKM juga terbukti menjadi industri yang mampu menyelesaikan krisis dan mengurangi angka pengangguran.
Masih banyak tantangan yang harus dihadapi UMKM, menurut Laos, antara lain akses permodalan, kepatuhan berusaha, inovasi produk, kebijakan impor, sumber daya manusia (SDM), perdagangan, dan masih banyak lagi.
Pak Erma menyampaikan, “Tantangan ini harus kita hadapi dan selesaikan bersama-sama, sehingga tantangan ini menjadi peluang untuk mengangkat taraf sektor UMKM agar bisa menyamai pertumbuhan PDB Indonesia”.
“Aspek hukum dan penegakan hukum tidak terlalu penting, misalnya dalam perdagangan. “Mau tidak mau, UMKM harus mulai bertransisi ke perdagangan digital,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Masyarakat, Bapak Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan, ada 2 proyek utama yang dibidik Genap pada 100 hari pertama di panitia Merah Putih. Hal ini termasuk perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah (PME).
“Bidang saya pemberdayaan. Pemberdayaan ini ada dua aspeknya. Yang pertama perlindungan, misalnya UKM. Tidak boleh dimusnahkan, harus dilindungi,” kata Cak Imin.
(fmi)