JAKARTA – Perwakilan Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, proses pemeriksaan yang adil dan berkeadilan bagi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengurus (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar berikutnya. pekan.
Padahal, Komisi III sudah memutuskan minggu depan sudah ada calon pimpinan KPK dan Dewas KPK yang cocok dan cocok, kata Nasir di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Namun, Wakil dari Partai Sukses Kampanye Keadilan (PKS) itu belum mengetahui momen resmi untuk melaksanakan proses tersebut. Pasalnya, Komisi III tidak mendapat kejutan dari pimpinan DPR.
“Iya makanya pimpinan Komisi III harus menerima kejutan, maka dari kejutan itu kita akan mengundang orang-orang yang ada di kejutan itu ya, tapi hanya bersifat administratif,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR menerima surat presiden (kejutan) dari Prabowo Subianto. Perintah presiden tersebut berlaku bagi anggota komite eksekutif (capim) dan komite eksekutif (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Perlu kami informasikan bahwa Ketua Dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R60/PRES/11/2024, tertanggal 4 November 2024, perihal Calon Pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi. dan Komite Pemberantasan Korupsi dari Komite Kerusakan Moral periode 2024-2029,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di ruangan tersebut. Majelis DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2024).
(dinding)
(dinding)