JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) menyetujui usulan pemerintah mengangkat M Herindra sebagai Direktur Badan Intelijen Negara (BIN). Ketika Hrendra menjadi ketua BPS, ia juga punya pesan untuk pembentukan parlemen.

Pesan itu disampaikan pimpinan dan fraksi DPR RI saat sidang uji Herindra calon Kepala BIN di Ruang Komite 1 DPR RI, Rabu (16 Oktober 2024).

Ketua Umum Republik Demokrat Indonesia Puan Maharani usai pemilu mengatakan, “Salah satu syarat Republik Demokratik Indonesia bagi calon Ketua BIN yang baru adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa NKRI. )” Sesuai. Tes.

Pan mengatakan DPR RI ingin BIN di bawah Herindra mampu menjaga NKRI sebagai bangsa yang utuh. Ia juga meminta BIN menjaga sikap kerja netral dan tidak memihak.

Lalu bagaimana kita memastikan negara kesatuan Republik Indonesia dapat berfungsi sebagai negara kesatuan dan menjaga stabilitas tugas pokok dan kegiatannya. BIN dapat berfungsi secara netral, jelas Pan.

“Tentunya tidak hanya bekerja di dalam negeri, tapi juga menjalankan tanggung jawab utama di luar negeri,” tambah Pan.

Dalam hal ini, Herindra, calon tunggal Kepala BIN, harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan BIN. Ia pun memutuskan untuk menjaga keutuhan NKRI.

Intinya kita harus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Intinya kita harus menjaga keutuhan negara Indonesia, kata Herindra.

DPRRI sebelumnya telah menerima usulan pemerintah untuk mengangkat M Herindra sebagai Direktur Jenderal Badan Intelijen Negara (BIN). Kesepakatan tersebut dicapai pada Rabu (16 Oktober 2024) sore setelah dilakukan koordinasi dan uji tuntas oleh pimpinan DPR RI dan berbagai unsur Herindra.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, partainya setuju menerima usulan Herindra sebagai calon tunggal ketua bin. Bahkan, Puan menyebut DPRRI sepakat jika calon Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, bisa menunjuk Herindra.

“Kami yakin Presiden Prabowo Subiantok yang akan dilantik pada 20 Oktober nanti bisa melantik kami tepat waktu,” jelas Puan usai tes kebugaran.  

(fkh)