JAKARTA – Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Departemen Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ada lima Polda yang dibentuk selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lima polda yang dibentuk antara tahun 2014 hingga 2024 adalah: Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Selatan (2024). 2024). ). .
Selain itu, kata Trunoyudo, Polri juga membentuk 59 Polres, 183 Polsek, dan 373 Polsubsektor pada satu dekade pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sebanyak 620 satuan daerah yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek, dan 373 Polsubsektor hadir pada tahun 2014 hingga tahun 2024 untuk menjaga Kamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal kepada seluruh penduduk Indonesia,” kata Trunoyudo dalam komunikasinya, Senin (12/1). 8). / 10/2024).
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan ada rencana pembentukan kepolisian daerah baru pada tahun 2024, bersamaan dengan empat daerah otonomi baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Dataran Tinggi, dan Papua Barat Daya.
Sedangkan dari empat provinsi, baru dua provinsi yang mendapat keputusan pembentukan kepolisian daerah, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
Saat ini kedua Polda tersebut masih dalam proses penyiapan sarana dan prasarana seperti markas dan anggota, kata Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan, kemajuan Dirjen Pol Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri bersiap menerima 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di berbagai provinsi di Papua. Perekrutan dimulai tahun ini hingga 2028.
“Mereka dilatih selama lima bulan di SPN yang berbeda, setelah dilatih mereka akan ditugaskan sementara di wilayah ini untuk dimatangkan sebelum kembali bertugas di Papua,” ujarnya.
Trunoyudo lebih lanjut menekankan penambahan satuan wilayah di tingkat Polda, Polres, dan Polsek hingga tingkat subbidang Polri, serta rekrutmen anggota Polri untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna mewujudkan transformasi Polri yang tepat menuju Indonesia Emas 2045.
Harapan masyarakat, kepolisian yang profesional adalah kepolisian yang memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan semakin populer, ujarnya.
(ara)