Surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Avov Galant tampaknya membuat geram para pejabat Amerika Serikat (AS). Setidaknya dua senator AS telah mengancam partai mana pun yang menyatakan akan mematuhi surat perintah penangkapan Netanyahu.
Pada Kamis (21/11/2024), Senator AS Tom Cotton mengkritik keputusan Dewan Kriminal Internasional yang menangkap Netanyahu dan mengatakan akan menggunakan kekuatan militer untuk menyerang Belanda sebagai tanggapan atas keputusan pengadilan yang bermarkas di Den Haag tersebut.
Dalam sebuah catatan
“Celakalah mereka yang mencoba menjalankan surat perintah itu secara ilegal! Izinkan saya mengingatkan semua orang: UU ICC disebut UU Invasi Peretasan karena suatu alasan. Pikirkanlah,” katanya. .
RUU tersebut juga menyebutkan perlindungan anggota Undang-Undang Militer AS, yang secara informal dikenal sebagai Undang-Undang Invasi Den Haag, yang memungkinkan presiden AS menggunakan “semua cara yang diperlukan dan tepat” untuk membebaskan warga AS atau sekutunya yang ditahan melalui panggilan pengadilan.
Disahkan oleh Kongres pada tahun 2002, Undang-Undang Invasi Den Haag dirancang untuk melindungi pejabat AS dari tuntutan hukum. Tindakan ini mengizinkan tindakan militer untuk menyelamatkan warga negara Amerika atau sekutunya yang ditangkap oleh Pengadilan Den Haag. Kelompok hak-hak sipil berpendapat bahwa undang-undang tersebut mengancam negara-negara yang mendukung perjanjian ICC.
Senator AS lainnya, Lindsey Graham, mengatakan ia akan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Netanyahu dan Galant jika sekutu AS mematuhi surat perintah penangkapan Dewan Kriminal Internasional terhadap mereka.
“Jika Anda ingin membantu Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, Dewan Kriminal Internasional, kami akan mengizinkan Anda,” kata Graham dalam wawancara dengan Fox News, Jumat (22/11/2024).
“Jika Anda sebagai negara membantu Dewan Kriminal Internasional melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Bibi (nama samaran Netanyahu) dan mantan Menteri Pertahanan Gallant, saya akan membiarkan Anda sebagai sebuah negara.”
“Anda harus memilih ICC yang liar melawan AS,” kata Graham.
Beberapa sekutu AS telah mengumumkan bahwa mereka akan melaksanakan surat perintah penangkapan Dewan Kriminal Internasional jika Netanyahu memasuki negara mereka. Italia, Belanda, Swiss, Irlandia, Kanada dan Norwegia telah mengumumkan bahwa mereka akan memenuhi permintaan ICC.
Kasus pidana tersebut menuduh Gaza menggunakan kelaparan sebagai taktik perang dan merampas pasokan penting warga sipil seperti makanan, air dan obat-obatan “sebagai kebutuhan militer”. Tuduhan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan ICC yang lebih luas atas kejahatan yang dilakukan Hamas dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.
(dka)