Tangerang – Seorang bocah lelaki berusia 10 tahun dianiaya dan disiram alkohol di Klongjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Korban dikejar karena diduga mencuri uang Rp 700.000.

Dalam video yang viral, terlihat bocah tersebut dikerubungi tetangganya. Tangan anak laki-laki itu seperti diikat dengan tali.

Dalam video tersebut terlihat bocah tersebut dipaksa meminum minuman beralkohol. Banyak juga yang memasang senjata bius pada para korban.

Dalam video tersebut, ia terdengar berulang kali menangis dan meminta maaf kepada tetangganya. Meski begitu, warga tidak menghiraukan teriakan tersebut.

Secara terpisah, Kapolres Tangerang Pol Bakhtyar Joko Mujiono membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 November 2024. Penganiayaan terjadi setelah korban diduga mencuri uang senilai 700.000 rupiah.

Korban dituduh mencuri uang sebesar Rp 700.000,- korban terus dianiaya dan videonya terus tersebar, kata Bakhtyar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Bakhtyar mengatakan para korban menjadi sasaran penganiayaan, termasuk disetrum dan dipaksa minum alkohol. “Iya, ada juga yang disetrum, disiram, dan ditinju. Saya mabuk,” ujarnya.

Empat pelaku kini telah ditangkap. Korban trauma dengan kejadian tersebut, lanjutnya.

“Kondisi korban saat ini masih traumatis dan kami memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang terlibat agar korban bisa pulih,” ujarnya.

Keempat pelaku sudah diamankan, tutupnya.

(semut)

(semut)