JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven diperkirakan akan menghadiri sidang perceraian pertama mereka pada 23 Oktober 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta. Dalam hal ini, juri akan berusaha melakukan arbitrase antara kedua pihak.

Humas PA Jakarta Selatan Taslima dalam keterangannya baru-baru ini mengatakan, “Sidang pertama sudah direncanakan dengan tanggal dan penetapan majelis hakim. Sidang dilanjutkan pada 23 Oktober 2024.”

Taslima pun menegaskan, baik pemohon (Bim Wong) maupun terdakwa (Paula Verhoeven) harus hadir di persidangan. Baim Wong dan Paula Verhoeven diminta menghadiri sidang pendahuluan perceraian.

“Pemohon dan tergugat diperintahkan hadir sidang pada 23 Oktober,” imbuhnya.

Wawancara ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila upaya mediasi gagal, maka perkara akan dilanjutkan dengan agenda utama persidangan, termasuk pembuktian.

Terkait tuntutan hak asuh anak yang diajukan Baim Wong, Taslima menjelaskan, hal itu akan ditentukan berdasarkan bukti-bukti yang diberikan selama persidangan.

Nanti kita lihat proses pembuktiannya. Masih tahap pertama, baru registrasi. Setelah arbitrase, kalau tidak berhasil, kita masuk ke situasi sebenarnya dan proses pembuktian, lalu bersiap. ” Dijelaskan

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta. Permohonan cerai diajukan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

(aln)

(aln)