JAKARTA – Pemilik Harmony Wedding, salah satu wedding organizer (WO) yang berlokasi di Jalan Jati Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diduga menipu puluhan kliennya. Polisi kini sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Masih kami dalami,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Audie Joice Oroh seperti dikutip, Kamis (10/10/2024).

Audi mengatakan, pihaknya baru menerima laporan korban pada Rabu (10/9). Penyidikan pendahuluan dengan pemanggilan saksi.

“LPnya sudah diterima sekarang. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara itu, puluhan calon pengantin melaporkan pemilik WO Harmony Wedding berinisial A ke Polres Metro Kota Bekasi pada Selasa (10/8) dengan dugaan penipuan. 

Salah satu korban, Lina Herlina (24), mengungkap dirinya menyetorkan Rp 56 juta kepada pemilik WO Harmony Wedding. Pembayaran dilakukan berdasarkan permintaan yang dilaporkan.

“Sembilan pembayaran tertunda, dan total nilai (paket WO) Rp 60 juta,” kata Lina kepada wartawan.

Lina mengatakan, pemilik WO memintanya membayar di muka karena beberapa alasan. Padahal, rencana pernikahannya baru akan dilangsungkan pada Januari 2025.

“Dia mengemis dan meminta uang muka karena ibunya sakit, untuk berangkat umrah, macam-macam,” ujarnya.

“Tidak ada jeda sejak PD pertama. Kalau saya masuk (lanjutkan) saya kirim terus, setiap minggu, setiap kali mereka menanyakan acara kepada saya. “Saya menolak berkali-kali,” katanya.

Ia mengaku awalnya tidak curiga karena pembayarannya dilakukan dengan menandatangani stempel. Namun menjelang acara pemeriksaan pakaian pada 4 Oktober 2024, pemilik WO tak bisa menemuinya. 

“Kalau saya mau pakai baju tanggal 4 bulan ini, yaitu menjelang pernikahan, saya minta dan orang ini tidak ada kabar. Saya cek ke kantor tanggal 3 dan kosong,” ujarnya.

Selain dia, kata Lina, ada puluhan korban yang mengalami nasib serupa. Para korban kini saling berkomunikasi melalui grup WhatsApp.

(qlh)