JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Sosial Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjawab pertanyaan 2015-2016 kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015-2016. dalam kasus korupsi impor gula. di Kementerian Perdagangan. .

Cak Imin mengaku sedih dengan kabar tersangka Tom Lembong.

“Mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Cak Imin berharap Tom Lembong bersabar dalam persidangan.

“Saya harap Pak Tom sabar. Saya harap beliau kuat,” kata Cak Imin.

Cak Imin belum mau mengomentari bukti kejahatan yang dilakukan pihak berwenang.

“Saya tidak tahu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur dilantik oleh Tim Penyidik ​​Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung). perdagangan. Perkembangan PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI) berinisial CS. 

Mereka dihadirkan langsung ke Kementerian Perdagangan pada Selasa (29/10/2024) malam oleh Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI dalam Kasus Pidana Korupsi Impor Gula Tahun 2015-2016. .

“Penyidik ​​​​Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memberikan status saksi kepada dua orang sebagai tersangka karena telah memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Abdul Qohar.

Kedua tersangka merupakan salah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 berdasarkan surat keputusan tersangka nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29.10.2024. disana atas nama Direktur Pengembangan Usaha DS PT PPI 2015-2016 sesuai putusan terdakwa No 29/10/2024,” jelasnya.  

(dinding)