Jakarta – Kasus perundungan hingga tewas terhadap siswa di SD Jayamukti di Subang, Kecamatan Blankan, Jawa Barat (Jabari). Akibat kejadian tersebut, direktur yang bersangkutan langsung diberhentikan sementara. Penjabat Bupati Subang Imran mengumumkan penonaktifan kepala sekolah.
Katanya: “Jika terjadi perundungan, saya pecat kepala sekolah atau anak mundur, dan hari ini saya buktikan, saya nonaktifkan kepala sekolah sampai permohonan pemeriksaan selesai.”
Korban berinisial ARO (9 tahun) tetap menjadi korban perundungan yang dilakukan atasannya hingga meninggal dunia. Ia sempat koma atau kritis selama lima hari di RSUD Subang, Jawa Barat akibat penganiayaan.
Tim penyidik Polres Subang langsung melakukan pemeriksaan atau visum et repertum terhadap jenazah korban perundungan. Hal ini dilakukan untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
Polisi membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Indramayu Jawa Barat untuk pemeriksaan visum.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Geylang Indra Friana mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi.
“Kami autopsi di RS Bhayangkara, kemarin kami bawa ke sana ada tiga orang saksi,” kata Gilang. Kita bisa menyelidikinya lebih jauh.”
ARO, seorang siswa sekolah dasar, dikabarkan dalam kondisi kritis atau koma saat keluarganya membawanya ke rumah sakit. Seorang pria yang diintimidasi oleh atasannya merasakan sakit kepala dan muntah pada keluarganya.
Saat itu, korban akhirnya mengaku dianiaya oleh bosnya.
(DNI)