JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup Telegram karena dianggap sebagai sarana penyebaran konten pornografi. Permasalahan ini masih perlu dikaji oleh tim Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menkominfo mengatakan, pihaknya melihat banyak sekali konten pornografi yang tersebar melalui Telegram tanpa ada batasan. Faktanya, platform ini telah menjadi metode periklanan perjudian online.
“Kita tunggu kajian dari tim Aptika. Kalau ada kajian yang menurut saya cukup, kita akan mengambil langkah yang bijaksana dan tegas,” kata Budi Arie, Petugas Komunikasi dan Informatika Jakarta Pusat, Rabu (28/10). .
Menteri Budi Arie menjelaskan, Telegram sudah menerima lebih dari satu surat peringatan. Pasalnya, platform tersebut dirancang tidak hanya untuk mempromosikan perjudian, tetapi juga untuk menyebarkan konten pornografi.
Menkominfo menegaskan, jika penelitian menunjukkan cukup bukti, maka bisa diambil tindakan untuk menghentikannya. Ia menegaskan, penyelesaian permasalahan ini akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di ruang digital Indonesia.
Namun Menkominfo belum bisa memastikan kapan Telegram akan ditutup karena masih menunggu hasil riset tim Aptika. Setelah kajian selesai dan ada rekomendasi yang tepat, Menteri Komunikasi dan Informatika akan mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan lockdown.
Oleh karena itu, berdasarkan penilaian tim dan postur yang ditunjukkan setiap lamaran, kami akan mengevaluasi rekomendasi tim dan ini akan menjadi dasar keputusan tegas kami, ”ujar Revolution Communications and Director. , Departemen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Penerangan.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan mengizinkan beredarnya konten perjudian online. Denda tersebut berlaku untuk semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.
(melakukan kesalahan)