JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, menurut data tahun 2023, terdapat sebanyak 3,3 juta pengguna narkoba.
Data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2023 sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta orang, kata Wahyu dalam jumpa pers di Bali, Rabu (20 November 2024).
Sementara itu, Wahyu mengatakan, berdasarkan data global, jumlah pengguna narkoba telah mencapai 296 juta jiwa atau 5,8% dari populasi global.
Wayu mengatakan narkoba merupakan ancaman dan musuh nyata bagi negara Indonesia. Terlebih lagi, peredaran dan penggunaan narkoba telah menyebar ke semua kelompok, dari umur hingga pekerjaan.
“Untuk itu diperlukan upaya khusus kita dalam memberantas narkoba untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda penerus negeri ini,” ujarnya.
Vayu mengatakan untuk itu upaya pemberantasan narkoba harus ditingkatkan. Apalagi, ini merupakan rencana asta ketujuh Presiden Prabowo Subianto. Yakni memperkuat reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.
Oleh karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian dan perhatian serius bagi negara-negara di dunia, ujarnya.
(Aki)
(Aki)