JAKARTA – Polri melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi terkait perkembangan perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, survei yang dilakukan hari ini adalah Jumat (1/11/2024). Hal itu dilakukan setelah komitmen pengurus dan pegawai Komdigi dalam urusan perjudian online terlihat. 

Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan. Tujuannya untuk menemukan lebih banyak bukti terkait kasus tersebut. 

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait perjudian online. Kini nama mereka menjadi tersangka dalam kasus ini. 

“11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” Humas Polda Metro Jaya, Anggota Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/1/2024). 

Mantan pegawai Kereta Api Jakarta Selatan mengatakan, di antara 11 orang tersebut, menurutnya banyak ahli Komdigi. Sementara korban masih dalam pemeriksaan. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Ini sebelas orang, ada yang pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, ada pula yang ahli di Komdigi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri diketahui Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepada seluruh jajarannya di Mabes Polri, Polda, dan Polri untuk memutuskan tidak lagi menembak semua perjudian online. 

Instruksi tersebut diberikan dalam video conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. 

Instruksi tersebut merupakan respon cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk Penyerangan TNI Angkatan Darat, Magelang, Jawa Tengah. 

Sigit meminta seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden Indonesia dalam berbagai proyek dan kebijakan pemerintah.

Ia menambahkan, ia tidak akan memiliki kesabaran atau ketidaksabaran untuk menghakimi penjahat dan menelusuri harta benda atau mencari kekayaan yang diperoleh dari perjudian. Melalui kerjasama dengan kementerian/lembaga lain untuk mencegah tempat dan uang yang diinvestasikan dalam perjudian. 

Lalu harta benda yang keluar dari kejahatan ini, orang-orang seperti orang asing yang menindas rakyat kita, negara kita, ini harus benar-benar kita hilangkan, jadi Judol, sewa uang online, kejahatan khusus, perdagangan manusia, baik impor. dan ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam kejahatan yang berdampak pada uang dan juga kebocoran yang berkaitan dengan penggunaan uang, jelas Sigit.

Sementara Okezone mendukung Menteri Meutya Hafid, namun tidak menanggapi pesan yang dikirimkan. Begitu pula dengan Polri, hingga saat ini belum ada yang menjawab pertanyaan tersebut.

(foto)