JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Hawks. Hal ini untuk mencegah penyebaran berita bohong terkait Pilkada bersama 2024.

Untuk memerangi berita bohong, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan beberapa platform media sosial di Indonesia. Dia mendesak mereka untuk berkomitmen untuk mengekang penyebaran berita palsu.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirgen IKP) Kominfo Prabu Revolution mengatakan, “Dengan adanya platform ini, kita kemarin bertemu, mempertemukan seluruh platform untuk proaktif mengurangi penipuan melalui platform.” Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan, gugus tugas yang dibentuk Cominfo akan menampilkan nama seluruh calon presiden daerah di platform media sosial. Oleh karena itu, platform dapat secara proaktif memeriksa fakta dan mencegat informasi palsu tanpa menunggu laporan.

Ingat, penyebaran berita palsu melalui media sosial sangat cepat dan masyarakat mudah mempercayainya. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat sehingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Platform ini juga secara proaktif memitigasi penipuan, jadi bukan hanya pemerintah, tapi platformlah yang secara aktif menandai penipuan,” kata Prabhu.

Prabhu mengatakan, gugus tugas yang akan dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika akan diluncurkan dalam beberapa minggu. Setidaknya, ada enam platform yang berkomitmen menghentikan berita bohong.

“Kemarin kami mengundang dan berkomitmen pada YouTube, Meta, TikTok, Google, Snack dan X,” ujarnya.

Prabhu mengatakan, tidak ada pihak lain yang memantau informasi yang tersebar di media sosial. Hal ini berbeda dengan media arus utama yang melalui proses ‘gatekeeping’ yang panjang.

“Kita tidak bisa konfirmasi ke kreator konten kalau ada yang salah, atau kita tidak bisa ke netizen, beberapa robot, bagaimana kalau dicoba. Beda dengan media arus utama yang sudah melalui proses gatekeeping,” tuturnya. . .  

(PALSU)