JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman marah besar kepada Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar karena ditolak saat ingin mendapat informasi soal tudingan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Rolig Zaenudin (38 tahun) terhadap Gamma Rizkynata. Oktafandy (17 tahun), siswa SMKN 4, dan anggota Paskibra.
Karena itu, Habiburokhman mendukung desakan masyarakat untuk memeriksa Kombes Irwan Anwar pasca kejadian tersebut. Habiburokhman menjelaskan, dirinya marah karena Kapolres Semarang mengabaikan panggilan teleponnya.
Banyak yang bilang Kapolri perlu nasihat khusus, kata Habiburokhman saat konferensi pers di Ruang Komisi III DPR. Kami pun sepakat, karena setelah kejadian saya telpon Kapolri, teleponnya tidak diangkat.” RI, Gedung Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29 November 2024).
Selaku atasan dan rekanan Polri, Habiburokhman pun mempertanyakan perilaku Irwan Anwar yang tak menjawab telepon pasca meninggalnya salah satu anggota Paskibraka. Bahkan, ia memutuskan untuk mencari informasi soal perampokan siswa SMK di Semarang.
Habiburokhman menjelaskan: “Bagaimana mungkin kita sebagai atasan langsung ingin mendapat informasi dari Kapolri tapi Kapolri ini menolaknya? Meski kejadiannya sangat tidak biasa. Saya dengar satu orang meninggal, tiga orang luka-luka.”
Sebelumnya, Kapolres Semarang Irwan Anwar mengatakan, korban terkait dengan kelompok gangster bernama Tanggul Pojok, Minggu dini hari (24 November 2024). Korban terlibat tawuran dengan geng Seroja di kawasan Semarang Barat.