JAKARTA – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji mendatangi kantor Wakil Presiden untuk melaporkan masalah stunting di Indonesia. Diketahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini menjabat Ketua Tim Percepatan Pengurangan Pemerasan (TPPS).

Padahal, percepatan pengendalian stunting di Indonesia juga diatur melalui Peraturan Presiden (Tujuan) Nomor 72 Tahun 2021.

Sembilan hari setelah dinobatkan sebagai orang nomor dua, Wakil Presiden Gibran Wihaji dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (WANITA) Isiana Bagos Oka mempercepat penurunan stunting.

“Cuma ini (pemberitaan stunting), kita punya Perpres 72 untuk mengendalikan stunting,” kata Wihaji kepada awak media di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Selasa (29/10/2024).

Wihaji mengatakan BKKBN akan melaporkan kepada Wakil Presiden Gibran selaku Dirjen minimal dua kali dalam setahun.

“Bahkan, dalam setahun kami harus melaporkan minimal dua kali kepada TPPS, Tim Percepatan Pengurangan Backlog,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wihaji juga mengatakan, dalam pertemuan tertutup tersebut, dirinya mendapat instruksi dari Wakil Presiden Gibran.

Dikatakannya, saat ini saya sudah melaporkan bahwa ada informasi tertentu tentang dirinya sebagai Kepala Eksekutif BKKBN.

(Oke)

(Oke)