JAKARTA – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kembali melaksanakan operasi pengawasan di luar negeri dengan kode nama Operasi Jagratara III. Operasi Jagratara ini terjadi di sebuah kediaman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Badan Intelijen dan Penegakan Hukum Keimigrasian Widya Anusa Brata memberikan arahan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan kepada seluruh personel yang ditugaskan. 

“Seluruh tim tetap menjaga koordinasi, dan ketua tim diminta selalu waspada untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian buruk,” kata Widya Anusa Brata, Selasa (15/10/2024).

“Melaksanakan operasi yang sesuai dengan tugas dan fungsi keimigrasian, dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan,” imbuhnya.

Akibat Operasi Jagratara, petugas berhasil menangkap 12 WN Nigeria yang diduga overstay dan menyalahgunakan izin tinggal. Bahkan melakukan tindakan penipuan. 

Dari 12 WN Nigeria yang diamankan, 9 orang kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi TPI Jakarta Utara karena terbukti overstay berdasarkan verifikasi data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Sementara itu, 3 warga negara Nigeria lainnya yang memiliki dokumen perjalanan (paspor) dan izin tinggal yang sah tidak ditangkap, namun petugas mengambil tindakan dengan menahan dokumen perjalanan (paspor) tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ke-12 WN Nigeria tersebut disangkakan melanggar Pasal 78 ayat 3 dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Apabila ke-12 warga negara Nigeria tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka dapat dilakukan penyidikan pidana keimigrasian dan/atau dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi disertai tindakan pencegahan.

Operasi Jagratara ini dilaksanakan atas instruksi Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Pengendalian dan Penindakan Keimigrasian. Tujuan utama operasi ini adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menegakkan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

(fkh)