JAKARTA – Direktorat Reserse dan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengidentifikasi Warga Negara Asing (WNA) Iran bernama Hadi Mohseni yang kedapatan menyelundupkan 4,4 kg sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Donald Perlangan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/10/2024), “Seorang tersangka WNA Iran ditangkap dengan barang bukti 4.390 gram atau 4,4 kilogram sabu.
Donald Mohseni menjelaskan, dirinya memesan hotel di Jalan Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa 15 Oktober 2024. Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) Kasus ini bermula ketika kiriman obat yang dikirim ke Indonesia disegel dalam piring keramik.
“Mereka mendapat informasi adanya pengiriman narkoba melalui perjalanan yang terdiri dari 2 buah alas berbentuk persegi panjang seperti alas lantai yang masing-masing berisi sabu,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk menelusuri penerima barang tersebut. Barang-barang tersebut dikirim ke sebuah hotel di Plut dan penerimanya diidentifikasi sebagai Hadi Mohseni.
“Sesampainya di depan hotel, tim bersama petugas travel menemui penerima di depan hotel. Petugas travel kemudian menyerahkan paket tersebut kepada penerima atas nama Hadi Mohsani,” ujarnya.
Polisi telah mengambil tindakan dengan menangkap tersangka. Barang bukti yang diduga sabu kemudian disita dari pelaku.
“Dia ditangkap di depan lobi hotel dan paket yang diterimanya diambil sebagai barang bukti. Setelah dilakukan penyelidikan dan verifikasi identitas, penerima paket tersebut diketahui bernama Hadi Mohseni, warga negara Iran,” ujarnya.
(dinding)