JAKARTA – Nikita Mirzani gembira setelah laporan yang diajukan terhadap Wadel Badjid atas dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur kini sudah memasuki tahap penyidikan.

Nikita sebelumnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menuduh Wadel Badjediyya melakukan perbuatan asusila dan menggugurkan putrinya Laura Mizani (alias Lolly) yang kini berada di tempat aman (safe house).

Lewat Instagram story-nya, Nikita pun menarik perhatian pengacara Vidal, Razman Arif Nasushan yang belakangan sibuk mendatangi Kementerian PPP dan Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita Mirzani senang, laporan Vadil Badjid sudah masuk tahap penyidikan

“Razman.. Oh Razman.” Pernahkah Anda mendengar kepala polisi mengatakan masih ada kejahatan yang terjadi? ucap Nikita sambil mengejek Instagram story @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (26/10/2024).

Nikita pun mengatakan dirinya dan para saksi akan segera memenuhi panggilan polisi untuk menyampaikan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sudah dipindahkan untuk penyidikan. Razman telepon saya hari Senin. Saya dan saksi lainnya kembali di BAP,” ujarnya sambil tertawa.

Tak lupa, Nikita mengucapkan terima kasih kepada polisi yang terus memantau kasus tersebut hingga tahap penyidikan.

“Razman bilang duduk di jalan ya? Di sini benar banget jalannya! Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Jakarta Selatan yang sedang dalam perjalanan menangani kasus saya,” antusias Nikita. .

Pada unggahan selanjutnya, Nikita masih sinis berspekulasi bagaimana perasaan Razman dan Waddell setelah mengetahui laporan tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Razman abang Polik, ini serius, jantungmu pasti berdebar kencang, semangat,” ujarnya.

Sebelumnya, AKP Norma Devi selaku Plt Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan, perkembangan laporan hingga tahap penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

“Barang bukti yang dikumpulkan baik dari saksi mata maupun saksi ahli, menjadi landasan kokoh bagi penyidik ​​untuk berpindah dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan,” jelas Norma Devi.

(alan)