JAKARTA – Badan Pimpinan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH Undip) menyelenggarakan konferensi dan seminar nasional bertajuk Pekan Progresif 2024. Pekan Progresif Tahun 2024 mengangkat tema “Upaya Pembangunan Hukum Nasional dengan Reformasi KUHAP”. Memastikan keadilan substantif.” Acara ini merupakan forum kolaborasi antara mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan menghadirkan pakar hukum terkemuka. Sebanyak 16 delegasi mahasiswa hukum mengikuti Pekan Progresif 2024. Delegasi Universitas Diponegoro, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Andalas Universitas, Universitas Lampung, Universitas Negeri Makassar, Universitas Musamus Merauke, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Jambi, Universitas Bengkulu, Universitas Cenderawasih, Universitas Mulawarman, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Madurai Trunojoyo, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Karawang Singapura Kehadiran delegasi mencerminkan semangat persatuan untuk mendorong reformasi hukum demi kepentingan nasional, kata Ilman Nurfathan, dalam proyek tersebut Pengelola Progress Week 2024 mengatakan para delegasi menyampaikan 21 rekomendasi. Rekomendasi tersebut mencakup beberapa aspek penting dalam reformasi KUHAP yang bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, efisien dan berorientasi keadilan substantif. Ia juga menyampaikan, poin-poin tersebut rencananya akan dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan terkait yakni DPR RI. Kami berharap Pekan Progresif ini benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan hukum nasional, dan kami berharap hasil konferensi ini dapat menjadi bahan pertimbangan para pengambil keputusan dalam upaya reformasi KUHAP. Progressive Week 2024 akan menghadirkan pembicara ahli yang akan memberikan wawasan mendalam dalam presentasi publik: 1. Dr. Muh. Afif Mahfud, S.H. 2. Prof budaya hukum. Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum.
Selain itu, sesi Seminari Teologi yang membahas berbagai subtema juga mengawali diskusi kritis dan narasumber ahli: ● Seminar Sesi 1: “Tinjauan Mekanisme Penyidikan dan Penyidikan dalam Rangkaian Reformasi Acara Pidana” oleh Komisioner. Pol. Agus Darojat, S.I.K. dan M.H., Asep Ridwan, S.H. ● Seminar 2: “Eksistensi Praperadilan, Penuntutan dan Persidangan dalam Reformasi KUHAP”, M.H., Sirajuddin, S.H., M.H., C.L.A. dan Dr. Flora Dianti, A.Md., S.H., M.H. ● Seminar 3: “Efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan dengan memantau dan mengamati pelaksanaan putusan”, Prof. Dr. Suparji Achmad, S.H., M.H. dan Dr. Suhartono, S.H., M.H. Peristiwa terpenting minggu depan di tahun 2024 ini dimeriahkan dengan seminar nasional yang bertemakan “Optimalisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu dengan Reformasi KUHAP untuk Menjamin Keadilan Substantif”. Dalam seminar ini Sandhy Handika, S.H., M.H.; Erasmus Abraham Todo Napitupulu, S.H.; Alvon Kurnia Palma, SH; Dr. Irma Cahyaningtyas, S.H., M.H.; dan AKBP Purwanto, S.H. Sebagai pembicara utama, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. sebagai pembicara utama. Seminar yang dihadiri 249 peserta luring ini menjadi forum produktif dalam mengembangkan ide dan solusi reformasi KUHAP.
(km)