JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang sitaan kasus korupsi yang mempunyai implikasi hukum tetap. Pengumuman pemenang lelang tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (12 Oktober 2024).
Salah satu barang sitaan yang dilelang adalah mobil Mercedes-Benz 280 E. Sedan asal pabrikan Jerman yang dilelang dengan empat terpal bermerek BBS terpasang di empat sudut aslinya.
Harga mobil tersebut adalah Rp. senilai Rp 64.140.000 (Rp 64,1 juta). Dibuka dengan deposit 32 juta.
Hingga pukul 13.35 WIB, kendaraan bernomor polisi B1842KBK ini mencatatkan penawaran tertinggi sebesar Rp 137.901.000 dan ditutup pada pukul 13.40 WIB.
Tidak ada penawaran lanjutan dari peserta lelang sampai dengan berakhirnya waktu yang ditentukan. Dengan demikian, pemenang Mercedes-Benz W123 280 E menjadi peserta dengan tawaran Rp 137.901.000.
Salah satu juru lelang di lokasi mengatakan, “Penawaran tertinggi adalah Rp 137.901.000.”