JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bertemu dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap buronan narkoba yang berada di Malaysia.
Mukti mengungkapkan, pertemuan antara Polri dengan Badan Reserse Narkoba Kepolisian Raja Malaysia (JSJN PDRM) terjadi pada tahun 2024. Kamis, 28 November, mulai pukul 10:00 hingga 12:00.
“Kami membahas persoalan petugas perlindungan data kami yang berada di Malaysia dan petugas perlindungan data Malaysia yang berada di Indonesia,” kata Mukti di Gedung Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Mukti mengatakan, pihaknya akan menyasar peredaran narkoba, khususnya sabu, dengan menutup jalur masuk ke wilayah Sumatera dan Kalimantan.
“Kami juga memperkirakan jalur masuk narkoba, khususnya sabu, melalui Malaysia yang melalui Segitiga Emas. Kita sepakat, kita sepakat akan menutup semua jalur masuk ke sebagian Sumatera dan Kalimantan,” ujarnya.
Pihaknya, kata Mukti, akan memperkuat hubungan dengan kepolisian Malaysia untuk memantau pengungsi Indonesia di negara tetangga dan sebaliknya.
“Ke depan kita akan bertukar kata dengan pihak kepolisian, lebih mengutamakan gotong royong, karena dengan Thailand kita bisa melakukan pengawasan di Malaysia untuk menangkap DPO kita di Malaysia,” ujarnya.
Mukti menegaskan, banyak buronan WNI yang berada di Malaysia, namun ia belum mau merinci berapa jumlah pelaku kasus narkoba tersebut.
“Banyak pemimpin DAP kita di Malaysia yang belum tertangkap,” tutupnya.
(dinding)