JAKARTA – Dalam video berdurasi 3 menit 40 detik tersebut, surat suara peserta Pilkada Jakarta ditandai sebelum dimasukkan ke dalam kotak. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahiu Dinata pun meminta pejabat setingkat kota untuk membuat kronologi kejadian tersebut.
“Iya kita sudah dapat informasi dari media, sebenarnya kita minta kronologinya ke KPU Jaktim. Jadi kalau kronologinya sudah sampai ke kita, pasti kita kasih ke media,” kata Wahyu saat jumpa pers di DKI. . Kantor KPÚ, Kamis (28 November 2024).
Sementara itu, Wahiu menegaskan, seluruh proses pada pilkada paralel harus dilakukan sesuai prosedur. Segala pelanggaran juga akan dikenakan tindakan hukum.
“Semuanya harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang ada,” lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga menunggu hasil rekomendasi atau evaluasi Bavaslu terkait kejadian tersebut. “Bisa jadi nanti kronologisnya kita terima, atau kita dapat rekomendasi dari Bavaslu yang pasti kita tunggu,” ujarnya.
Berdasarkan video yang dilihat, terlihat seseorang yang mengenakan jaket berlogo Bavaslu sedang menghitung surat suara yang diterima di TPS. Hasil penghitungan menunjukkan ada 18 surat suara yang masuk.
Ke-18 surat suara itu kemudian dibuka satu per satu untuk menunjukkan bahwa mereka telah memilih. Berdasarkan video tersebut, tampak pasangan pemilih ketiga adalah Pramono Anung-Rano Karno.
(adalah)