JAKARTA – Deputi Bidang Analisis dan Pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono, pihaknya, para pelaku perjudian online di Indonesia. (Judol) mengungkapkan bahwa dia punya nama.

Oleh karena itu, PPATK memiliki database pelaku judi online yang cukup lengkap,” kata Danang saat rapat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (KemComDigi) dan operator seluler di Jakarta, Selasa (3 Desember 2024). (Racor) berkata setelah pertemuan. .

“Jadi permasalahan pertama adalah penjudi online tidak bisa lagi berjudi. Karena menurut KUHP 303 itu bisa merupakan tindak pidana,” lanjutnya.

Selain Danang yang memiliki nama pemainnya, PPATK menyebutkan berdasarkan data pada semester III 2024, data penukaran uang atau arus kas para pemain tersebut berjumlah Rp 283 triliun dan jumlah judol. – dia menekankan. Depositnya mencapai $43 triliun.

“Dan arus kasnya berarti kita akan bekerja sama dengan Komdigi untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, upaya dilakukan dengan bantuan teman-teman operator seluler yang memperingatkan para pemain untuk berhenti, lanjutnya.

Sebelumnya hal. Menurut Jenderal Ismail, Direktur Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Teknologi, salah satu upaya untuk mencegah aktivis Judol adalah dengan membatasi transfer pinjaman yang digunakan untuk metode pembayaran.

“(Kami membahas) upaya kami untuk mencegah penggunaan transaksi kawat sebagai metode pembayaran dalam perjudian online,” ujarnya.