JAKARTA – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berjanji akan memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan media sosial mulai akhir tahun ini
Pemerintah Australia mengatakan sedang mempertimbangkan usia minimum 14 hingga 16 tahun.
Keputusan tersebut mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah Australia Selatan awal pekan ini. Hal ini akan memaksa perusahaan media sosial untuk melarang anak di bawah 13 tahun menggunakan media sosial. Terancam denda
Pemerintah Australia percaya bahwa media sosial membuat anak-anak harus menjauhkan diri dari keluarga dan teman dalam kehidupan nyata.
“Keselamatan, kesehatan mental dan fisik generasi muda kami adalah prioritas utama kami,” kata Perdana Menteri Albanese seperti dikutip ABC News, Selasa (10/9/2024).