JAKARTA – Wakil Ketua Partai Golkar Adies Kadir menyatakan pihaknya siap mengikuti uji coba perdana Undang-Undang Menteri Kehakiman (SK) tentang Pengakuan AD/ART Partai Golkar di Wilayah Administrasi Jakarta. Pengadilan. (PTUN), Rabu 20 November 2024 besok.
Adies yakin partainya tidak melanggar aturan, khususnya AD/ART Partai Golkar. Ia mengatakan, pelaksanaan musyawarah nasional Golkar yang melahirkan Bahlil sebagai Jenderal didasarkan pada aturan internal.
“Setiap Partai Golkar mengadakan konvensi nasional, semuanya dilakukan sesuai ketentuan AD/ART. Mereka pergi ke rapat-rapat, meluas ke pimpinan daerah dan pimpinan daerah yang diutus,” Adies ucapnya saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Atas dasar itu, dia menegaskan, seluruh peserta rapat Golkar mendapat izin dari tingkat daerah. “Oleh karena itu, peserta semua sudah menerima surat. Jadi, proyek AD/ART sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga mengatakan pelaksanaan munas Golkar yang sedang berlangsung sejalan dengan proses AD/ART. Oleh karena itu, dia menilai pelaksanaan konvensi nasional yang melahirkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Organisasi Golkar tidak ada celah pelanggaran hukum.
“Jadi tidak ada lagi kasus seperti itu, semua dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Dan pengadilan Partai Golkar di Majelis Nasional menyatakan tidak ada perselisihan,” ujarnya.
“Dan kalau ada pihak yang mau mogok, ya kita hadapi saja, kita hadapi karena semua sudah kita laksanakan sesuai aturan yang diberikan konstitusi.” Dia berkata.
Sementara itu, Wakil Ketua Partai Golkar Idrus Marham mengoreksi kesalahan PTUN Jakarta yang mengajukan gugatan terhadap Bahlil. Dia mengatakan, informasi dari PTUN Jakarta menyampaikan kasus tersebut sebagai bentuk pembentukan opini.
Karena kejadian belakangan ini banyak pendapat. Pendapat itu sepertinya sudah diputuskan padahal belum, kata Idrus.
(Ari)