JAKARTA – Kenaikan PPN hingga 12% pada tahun 2025 akan berdampak pada permintaan barang dalam negeri. Beberapa pengembang memilih untuk menunda peluncuran proyek barunya.

Laporan tersebut diungkapkan oleh konsultan real estate Cushman & Wakefield yang menyatakan pasokan proyek kondominium baru akan meningkat pada paruh kedua tahun 2025. Kebijakan PPN 12% diperkirakan akan mempengaruhi keputusan pengembang yang memilih wait and see. . dan menunda peluncuran proyek baru sampai kondisi pasar stabil.

“Untuk pasar real estate pada tahun 2024, akan terdapat permintaan yang baik, namun dari sisi pasokan, pengembang akan tetap berhati-hati dalam memperluas proyek baru,” kata Direktur Konsultan Strategis Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo dalam konferensi tersebut. siaran pers pada hari Selasa. (17/12/2024).

“Ini semua, hampir di seluruh bagian properti untuk menjaga kestabilan tingkat penjualan atau tingkat sewa,” imbuhnya.

Hal ini berbeda dengan pasar properti yang diperkirakan akan tetap stabil pada tahun 2025 meskipun ada tantangan kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN menjadi 12%.

Cushman & Wakefield juga memperkirakan pengembang real estate akan lebih fokus pada proyek real estate yang didukung pemerintah untuk segmen masyarakat menengah dan bawah, seperti proyek perumahan bersubsidi.